Publikasi
1. Profil Pihak Utama
Pemegang Saham
PT Mapan Global Tech
Merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
pada tanggal 27 Desember 2016. Perseroan ini bergerak di bidang aktivitas konsultasi
manajemen lainnya. Beralamat di Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Lantai 6 dan 7,
Jalan Iskandarsyah II No. 2, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aldi Haryo Pratomo
Sebagai pendiri Perseroan, Aldi Haryo Pratomo pada saat pendirian Perseroan merupakan
pendiri dari Arisan Mapan yang merupakan penyedia layanan arisan barang yang membantu
dan memudahkan Ketua Arisan dan anggota nya untuk membeli barang berkualitas secara
Bersama-sama. Pendirian Perseroan dan Arisan Mapan oleh Aldi Haryo Pratomo merupakan
komitmen beliau untuk dapat meningkatkan akses keuangan untuk masyarakat
unbanked dan underbanked.
Dewan Komisaris
Memiliki pengalaman di bidang keuangan pada perusahaan finansial berbasis teknologi. Hariyanto menjabat sebagai Komisaris dengan tugas utama untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi perusahaan terutama mengenai kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku dan melakukan komunikasi dengan pemegang kepentingan.
Direksi
Direktur Utama
Timothy diangkat sebagai Direktur Utama melalui RUPS tanggal 2 Mei 2024.
Timothy memiliki pengalaman di industri keuangan selama lebih 8 tahun dan di industri e-commerce selama 2 tahun.
Timothy pernah menjabat berbagai jabatan penting di Indodana dan Bukalapak.
Pada tahun 2014, Timothy telah berhasil lulus pendidikan sarjana dari University of Illinois,
Urbana Champaign dalam bidang ilmu politik dan filsafat. Lalu Timothy berhasil lulus program Juris Doctorate
dalam bidang hukum pada The George Washinton University Law School pada tahun 2017.
Direktur
Marcella diangkat sebagai Direktur melalui RUPS tanggal 2 Mei 2024.
Marcella memiliki pengalaman di industri keuangan selama 5 tahun lebih dengan menjabat
posisi penting di Perusahaan GoPay dan Link Aja. Sebelumnya Marcella pernah bekerja pada
kantor Staf Presiden Republik Indonesia sebagai Economic Policy Advisor – Tenaga Ahli Madya.
Pada tahun 2010, Marcella meraih gelar Sarjana Ilmu Ekonomi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kemudian pada tahun 2015, Marcella telah berhasil lulus pendidikan Magister pada University College London,
jurusan Development Economics and International Development.
2. Rincian Produk Findaya
A. GoPay Pinjam
Jenis Produk dan Fitur Utama
GoPay Pinjam adalah layanan pinjaman dana tunai tanpa agunan dengan pembayaran melalui angsuran dengan rincian sebagai berikut
Jumlah pinjaman: | Rp 200.000 - Rp 25.000.000 |
Suku bunga: | 0.1% - 0.3% per hari |
Jangka Waktu Pinjaman: | 2, 3, 6, dan 12 bulan |
GoPay Pinjam dapat diakses secara daring dengan mengunduh aplikasi GoPay di Google Play Store (untuk Android) atau Apple Store (untuk iOS), kemudian isi data diri untuk melakukan pengajuan. GoPay Pinjam juga bisa diakses melalui aplikasi Gojek dan Tokopedia bagi pengguna yang memenuhi syarat.
Bagi seller Tokopedia, layanan GoPay Pinjam yang sama juga tersedia dengan nama Toko Kapital by GoPay Pinjam dan dapat diakses melalui aplikasi Tokopedia Seller.
Manfaat dan Biaya
Manfaat:
GoPay Pinjam dapat digunakan oleh pengguna untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti kebutuhan harian, usaha kecil-kecilan, hingga dana darurat.
- Bunga biaya cicilan mulai dari 1.11%* per bulan berdasarkan hasil penilaian risiko kredit.
- Biaya layanan mulai dari 1.95%* per bulan menyesuaikan dengan pilihan tenor pinjaman.
- Biaya provisi 1.00% - 5.30% berdasarkan hasil penilaian risiko kredit.
- Biaya keterlambatan sejumlah 0.3% per hari dari jumlah nominal tagihan yang tertunggak, dengan batas maksimal denda tidak melebihi angka 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.
* Menyesuaikan dengan pilihan tenor
RIPLAY - GoPay Pinjam - Download
B. GoPay Pinjam Modal
Jenis Produk dan Fitur Utama
GoPay Pinjam Modal adalah layanan pendanaan produktif yang diberikan kepada mitra GoFood dan GoPay tanpa agunan, dengan pembayaran melalui angsuran, dan dapat digunakan sesuai dengan dengan batas pendanaan yang diberikan Findaya.
Layanan GoPay Pinjam Modal dapat diakses secara daring dengan melakukan pengajuan melalui aplikasi GoBiz dan GoPay Merchant, kemudian melanjutkan proses untuk melengkapi data yang diperlukan untuk proses pengajuan pendanaan.
Selain aplikasi GoBiz dan GoPay Merchant, GoPay Pinjam Modal juga menyediakan layanan pendanaan produktif secara khusus bagi Tokopedia seller melalui layanan Toko Kapital. Toko Kapital by Gopay Pinjam Modal adalah fasilitas pendanaan produktif tanpa agunan yang diberikan kepada Tokopedia seller, dengan pembayaran yang dapat dilakukan secara angsuran, dan dapat digunakan sesuai dengan batas pendanaan yang diberikan Findaya. Toko Kapital dapat diakses melalui aplikasi Tokopedia dan aplikasi Tokopedia Seller.
Manfaat dan Uraian Produk
Manfaat:
Tujuan penggunaan pendanaan dapat digunakan untuk kebutuhan usaha sesuai dengan kebutuhan dari penerima dana.
Tipe Pendanaan: | Produktif |
Nilai Pinjaman: | 800 ribu - Rp500 juta rupiah |
Tenor: | 1 - 24 bulan |
Metode Pembayaran: | Cicilan per bulan |
Biaya: |
|
RIPLAY - GoPay Pinjam Modal - Download
3. Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan, Perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban tersebut, berikut di bawah merupakan data hasil pelaksanaan yang telah dilakukan perusahaan.
No. | Nama Kegiatan | Peserta | Tanggal Kegiatan |
---|---|---|---|
1. | Pintar Bareng Atur Keuangan untuk Mitra Gojek | Umum | 25 Juni 2024 |
2. | Guru Generasi Hebat “Ayo Atur Uangmu” | Guru | 19 Januari 2024 |
3. | Diskusi Publik - Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 “Yuk, Atur Uangmu dari Sekarang” | Umum | 23 November 2023 |
4. | d’Preneur “Tetap Eksis Meski Budget Tipis” | Mahasiswa | 20 November 2023 |
5. | REFO x GoPay “Ayo Atur Uangmu” | Guru | 27 September 2023 |
6. | Diskusi Publik - FinExpo 2023 “Bijak Atur Keuangan dengan GoTo Financial” | Umum | 27 Oktober 2023 |
7. | Pelatihan Keuangan “Bijak Atur Keuangan: Mulai Dari Mana?” | Umum | 21 Oktober 2023 |
8. | Pelatihan Keuangan “Cara Pintar dan Praktis Atur Uang Keluarga” | Umum | 8 Juni 2023 |
4. Mekanisme Pengaduan Konsumen
-
Pengajuan dan Penerimaan Pengaduan
Pengguna dapat menyampaikan pengaduan terhadap layanan yang disediakan perseroan pada Customer Service Findaya sebagaimana tertera pada website perusahaan atau aplikasi lain yang bekerja sama dengan perusahaan.
-
Penanganan Pengaduan
Customer Service kami setiap menerima pengaduan akan melakukan analisa atas pengaduan yang dilakukan dan membagi pengaduan dalam 2 (dua) kategori yaitu:
- Pengaduan yang memerlukan eskalasi ke divisi terkait atau rekan usaha yang bekerja sama dengan Perusahaan untuk memasarkan produk; atau
- Pengaduan yang yang tidak memerlukan eskalasi karena dapat langsung diselesaikan sesuai dengan standar operasional prosedur Customer Service kami.
Prinsip dasar pengaduan pengguna yang harus diterapkan yaitu:
- Sopan dan hormat kepada Pengguna;
- Menggunakan bahasa yang baku; dan
- Berorientasi pada kepuasan Pengguna dan fokus pada penyelesaian pengaduan.
-
Penyelesaian Pengaduan
Customer Service akan memberikan solusi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengaduan yang tidak memerlukan eslakasi: sesuai dengan standar operasional prosedur Customer Service; atau
- Pengaduan yang memerlukan eskalasi: sesuai dengan analisa dan/atau data yang diberikan dari divisi atau rekan usaha terkait.
Standar ketentuan jangka waktu penyelesaian pengaduan:
-
Pengaduan tertulis:
Tanpa eskalasi: 24 (dua puluh empat) jam
Dengan eskalasi: 3 (tiga) sampai dengan 10 (sepuluh) hari kerja -
Pengaduan lisan:
Maksimal 5 (lima) hari kerja
-
Pelaporan Pengaduan kepada OJK
Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi Informasi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Findaya akan menyampaikan laporan berkala terkait pengguna sebagai berikut:
- Laporan pengaduan pengguna bulanan; dan
- Laporan pengaduan pengguna semester
5. Laporan Penanganan Pengaduan Konsumen
Periode Januari s/d Desember 2023
No | Jenis Transaksi Keuangan | Selesai | Dalam Proses | Tidak Selesai | Jumlah Pengaduan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | |||
1 | Menyediakan, mengelola dan mengoperasikan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi | 525,681 | 100% | 0 | 0 | 0 | 0 | 525,681 |
6. Laporan Keuangan
- Laporan Keuangan Tahunan 2023 Audited – PT Mapan Global Reksa Download
- Laporan Keuangan Tahunan 2022 Audited – PT Mapan Global Reksa Download
- Laporan Keuangan Tahunan 2021 Audited – PT Mapan Global Reksa Download
- Laporan Keuangan Tahunan 2020 - Audited - PT Mapan Global Reksa Download
7. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS)
Landasan Hukum Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”) merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (POJK 61/2020 tentang LAPS SJK).
LAPS SJK berfungsi menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang terintegrasi pada Sektor Jasa Keuangan.
LAPS SJK memperoleh ijin operasional OJK pada tanggal 29 Desember 2020, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021.
Tujuan dibentuknya LAPS SJK adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelanggan agar dapat menyelesaikan sengketanya di luar pengadilan dengan akses yang mudah, cepat, terjangkau, dan ditangani oleh SDM yang kompeten di industri jasa keuangan.
Dalam menjalankan kegiatannya, LAPS-SJK memegang prinsip aksesibilitas, independensi, keadilan, efisiensi dan efektifitas.
LAPS SJK dapat dihubungi melalui:
Alamat
Gedung Menara Karya lt. 25 Unit G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2 Jakarta 12950
Email
info@lapssjk.id
Nomor Telp
021-2527700
Website
https://lapssjk.id/